Wednesday, February 4, 2015

good corporate governance (GCG)

BAB I
PENDAHULUAN

Good Corporate Governance (GCG) merupakan isu sentral dalam beberapa tahun ini. GCG harus mempertimbangkan sebuah jaminan kredibilitas atas keuangannya dan laporan akuntansinya. Corporate governance yang baik harus dapat menunjukkan kearah pengembalian saham yang lebih tinggi dan sebagai konsekuensi penilaian perusahaan akan lebih tinggi (Klapper dan Love, 2003). McKinsey (2002) menyatakan bahwa 15% dari para investor mempertimbangkan corporate governance lebih penting daripada isu–isu keuangan perusahaan, seperti kemampuan laba atau pertumbuhan potensial perusahaan tersebut.
Dalam perspektif teori agensi, agen yang risk adverse dan cenderung mementingkan dirinya sendiri akan mengalokasikan resources (berinvestasi) dari investasi yang tidak meningkatkan nilai perusahaan ke alternatif investasi yang lebih menguntungkan (Watts dan Zimmerman, 1986). Permasalahan agensi mengindikasikan bahwa nilai perusahaan akan naik apabila pemilik perusahaan bisa mengendalikan perilaku manajemen agar tidak menghamburkan resources perusahaan dalam bentuk investasi yang tidak layak (Jensen dan Meckling, 1976). Corporate governance merupakan suatu sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan yang diharapkan dapat memberikan dan meningkatkan nilai perusahaan kepada para pemegang saham. GCG memberikan manfaat di antaranya yaitu: (1) meminimalkan agency cost dengan mengontrol konflik kepentingan yang mungkin terjadi antara principal dengan agent; (2) meminimalkan cost of capital dengan menciptakan sinyal positif kepada para penyedia modal; (3) meningkatkan citra perusahaan; (4) meningkatkan nilai perusahaan yang dapat dilihat dari cost of capital yang rendah, dan (5) peningkatan kinerja keuangan dan persepsi stakeholder terhadap masa depan perusahaan yang lebih baik. Suatu perusahaan menciptakan nilai untuk pemegang saham (shareholder) ketika pengembalian (return) pemegang saham (shareholder) melebihi biaya modal (pengembalian/ return yang diperlukan untuk ekuitas). Dengan kata lain, sebuah perusahaan menciptakan nilai dalam satu tahun ketika pengembalian (return) pemegang saham (shareholder) melebihi harapan dan nilai perusahaan ini kemudian dinamakan sebagai created shareholder value (CSV) (Fernandez, 2001).
Berbagai studi terkait corporate governance dan firm value menghasilkan berbagai mekanisme yang bertujuan untuk meyakinkan bahwa tindakan manajemen selaras dengan kepentingan shareholders. Mekanisme corporate governance dibagi menjadi dua kelompok, yaitu: (1) berupa internal mechanism seperti: komposisi dewan direksi/ komisaris, kepemilikan manajerial, dan kompensasi eksekutif serta komite audit, (2) external mechanism seperti pengendalian oleh pasar, level debt financing, dan auditor eksternal.
Makalah ini membahas monitoring mechanism baik internal maupun eksternal dalam perusahaan untuk menciptkan nilai bagi pemegang saham perusahaan dalam kerangka konsep good corporate governance di Indonesia.











BAB II
PEMBAHASAN

Agency Theory
Perspektif teori agensi yang digunakan merupakan dasar yang digunakan guna memahami isu corporate governance. Adanya pemisahan kepemilikan oleh principal dengan pengendalian oleh agent dalam sebuah organisasi cenderung menimbulkan konflik keagenan di antara principal dan agent. Jensen dan Meckling (1976), Watts dan Zimmerman (1986) menyatakan bahwa laporan keuangan yang dibuat dengan angka–angka akuntansi diharapkan dapat meminimalkan konflik di antara pihak–pihak yang berkepentingan. Dengan laporan keuangan oleh agent sebagai pertanggungjawaban kinerjanya, principal dapat menilai, mengukur, dan mengawasi sampai sejauh mana agent tersebut bekerja untuk meningkatkan kesejahteraannya dan serta sebagai dasar pemberian kompensasi kepada agent.
Teori keagenan (agency theory) menekankan pentingnya pemilik perusahaan atau pemegang saham (principal) menyerahkan pengelolaan perusahaan kepada tenaga–tenaga profesional (agents) yang lebih mengerti dalam menjalankan bisnis sehari–hari agar pemilik perusahaan memperoleh keuntungan yang semaksimal mungkin dengan biaya yang seefisien mungkin. Namun, adanya keleluasaan pengelola manajemen perusahaan untuk memaksimalkan laba perusahaan bisa mengarah pada proses memaksimalkan kepentingan pengelolanya sendiri dengan beban dan biaya yang harus ditanggung oleh pemilik perusahaan. Manajemen memerlukan jasa pihak ketiga agar pertanggungjawaban keuangan yang disajikan kepada pihak luar dapat dipercaya, sedangkan pihak luar perusahaan memerlukan jasa pihak ketiga untuk memperoleh keyakinan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen perusahaan dapat dipercaya. Oleh karenanya, diperlukan peran pihak independen guna menilai kewajaran laporan keuangan yang dibuat oleh manajemen.
Corporate Governance yang merupakan konsep yang didasarkan pada teori keagenan, diharapkan bisa berfungsi sebagai alat untuk memberi keyakinan kepada investor bahwa mereka akan menerima return atas dana yang mereka investasikan. Corporate governance berkaitan dengan bagaimana investor yakin bahwa manajer akan memberikan keuntungan bagi investor, yakin bahwa manajer tidak akan mencuri/ menggelapkan atau menginvestasikan ke dalam proyek-proyek yang tidak menguntungkan berkaitan dengan dana/ kapital yang telah ditanamkan oleh investor dan berkaitan dengan bagaimana para investor mengendalikan para manajer.
Good Corporate Governance
Good Corporate Governance (GCG) berkaitan dengan cara atau mekanisme untuk meyakinkan para pemilik modal dalam memperoleh return yang sesuai dengan investasi yang telah ditanam. Selain itu GCG merupakan alat untuk menjamin direksi dan manajer (atau insider) agar bertindak yang terbaik untuk kepentingan investor luar (kreditur atau shareholder) (Prowson, 1998).
Terdapat empat prinsip dasar pengelolaan perusahaan yang baik. Keempat prinsip tersebut adalah:
· Keadilan (fairness) yang meliputi: (a) perlindungan bagi seluruh hak pemegang saham, (b) perlakuan yang sama bagi para pemegang saham.
· Transparansi (transparancy) yang meliputi: (a) pengungkapan informasi yang bersifat penting, (b) informasi harus disiapkan, diaudit dan diungkapkan sejalan dengan pembukuan yang berkualitas, (c) penyebaran informasi harus bersifat adil, tepat waktu, dan efisien.
· Dapat dipertanggungjawabkan (accountability) yang meliputi meliputi pengertian bahwa: (a) anggota dewan direksi harus bertindak mewakili kepentingan perusahaan dan para pemegang saham, (b) penilaian yang bersifat independen terlepas dari manajemen, dan (c) adanya akses terhadap informasi yang akurat, relevan dan tepat waktu.
· Pertanggungjawaban (responsibility) meliputi: (a) menjamin dihormatinya segala hak pihak-pihak yang berkepentingan, (b) Para pihak yang berkepentingan harus mempunyai kesempatan untuk mendapatkan ganti rugi yang efektif atas pelanggaran hak-hak mereka, (c) Dibukanya mekanisme pengembangan prestasi bagi keikutsertaan pihak yang berkepentingan, dan (d) jika diperlukan, para pihak yang berkepentingan harus mempunyai akses terhadap informasi yang relevan.
Mekanisme GCG dibagi menjadi dua kelompok, yaitu: (1) internal mechanism (mekanisme internal) seperti: komposisi dewan direksi/ komisaris, kepemilikan manajerial, dan kompensasi eksekutif, (2) external mechanism seperti pengendalian oleh pasar dan level debt financing. Penerapan GCG memberikan manfaat diantaranya yaitu: (1) meminimalkan agency cost dengan mengontrol konflik kepentingan yang mungkin terjadi antara principal dengan agent; (2) meminimalkan cost of capital dengan menciptakan sinyal positif kepada para penyedia modal; (3) meningkatkan citra perusahaan; (4) meningkatkan nilai perusahaan yang dapat dilihat dari cost of capital yang rendah, dan (5) peningkatan kinerja keuangan dan persepsi stakeholder terhadap masa depan perusahaan yang lebih baik.
Created Shareholder Value (CSV)
Suatu perusahaan menciptakan nilai untuk pemegang saham (shareholder) ketika pengembalian (return) pemegang saham (shareholder) melebihi biaya modal (pengembalian/ return yang diperlukan untuk ekuitas). Dengan kata lain, sebuah perusahaan menciptakan nilai dalam satu tahun ketika pengembalian (return) pemegang saham (shareholder) melebihi harapan. Created Shareholder Value (CSV) didefinisikan sebagai berikut: CSV = shareholder value added – (equity market value x ). Dimana: shareholder value added = increase in equity market value payments from shareholder + dividends + repurchases conversions. Increase in equity market value = equity market valueequity market value. = return of treasury bonds + required return to equity.
Internal mechanism dan created shareholder value
Internal mechanism adalah salah satu mekanisme dalam GCG. Mekanisme ini dilakukan oleh pihak intern perusahaan. bentuk dari mekanisme ini dapat berupa komisaris independen, komite audit, dan kepemilikan manajerial. GCG diyakini berhubungan dengan nilai perusahaan. Keberadaan komite audit sangat penting bagi pengelolaan perusahaan. Komite audit merupakan komponen baru dalam sistem pengendalian perusahaan. Selain itu komite audit dianggap sebagai penghubung antara pemegang saham dan dewan komisaris dengan pihak manajemen dalam menangani masalah pengendalian. Keberadaan komite audit diprediksikan berhubungan dengan ketepatwaktuan publikasi laporan karena keberadaan para direktur luar tersebut dapat memperbaiki komite audit dengan pengalaman dan keahlian yang mereka miliki. Perusahaan bisa memanfaatkan pengalaman direktur luar ini untuk meningkatkan proses pelaporan keuangannya. Lebih lanjut, para direktur luar dalam komite audit ini bisa membantu memperkuat sistem pengendalian internal (sebagai salah satu peran komite audit yaitu mendiskusikan efektivitas pengendalian internal perusahaan dengan auditor internal). Dengan meningkatnya proses pelaporan keuangan perusahaan dan menguatnya sistem pengendalian internal, maka rentang waktu untuk mengeluarkan laporan keuangan auditan lebih pendek.
Dharmapala dan Khanna (2008) menyatakan bahwa komite audit sebagai salah satu mekanisme corporate governance pada perusahaan berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. dengan adanya komite audit yang melakukan pengawasan terhadap perusahaan meningkatkan apresiasi pelaku pasar sehingga meningkatkan respon pasar terhadap saham perusahaan dan meningkatkan harga pasar saham yang sekaligus meningkatkan nilai perusahaan. Black et al. (2008) secara konsisten menyatakan sebelumnya bahwa corporate governance yang diterapkan dengan mekanisme yang baik berpengaruh terhadap nilai perusahaan melalui peningkatan nilai pengembalian investasi bagi investor.
Teori keagenan berpendapat bahwa kepemilikan oleh manajemen dan direksi adalah pedang bermata dua yang mempengaruhi biaya agen (Jensen dan Meckling, 1976). Secara khusus, kepemilikan oleh manajemen dan direksi mengurangi biaya agen karena kepemilikan saham dalam perusahaan yang memotivasi manajemen dan direksi untuk berperilaku seperti pemegang saham. Oleh karena itu, kepemilikan oleh manajemen dan direksi sebagian dapat menggantikan mekanisme pemantauan. Kepemilikan tinggi bisa berkubu manajemen dan direksi, sehingga meningkatkan biaya keagenan. Hal ini menunjukkan bahwa di pasar modal yang relatif kecil, kepemilikan manajemen dan direksi yang tinggi dapat mengakibatkan salah pelaporan keuangan dan pengambilalihan dari pemegang saham minoritas. Keadaan tersebut menunjukkan bahwa kepemilikan oleh pihak manajerial berpengaruh terhadap kinerja dan nilai perusahaan.
Kehadiran direksi lebih independen di dewan dan komite audit memfasilitasi monitoring yang efektif lebih dari pelaporan keuangan dan audit eksternal. Asosiasi empiris seperti dijelaskan oleh teori keagenan, yang berpendapat bahwa direksi independen memberikan pengawasan yang efektif terhadap manajemen. Oleh karena dapat digunakan dalam proses monitoring terhadap perusahaan, maka keberadaan direksi independen dapat mempengaruhi kinerja dan nilai perusahaan.
External mechanism dan created shareholder value
Kepemilikan institusional dapat diartikan sebagai proporsi saham yang beredar yang dimiliki oleh institusi lain di luar perusahaan, seperti bank, perusahaan asuransi, perusahaan investasi, dana pensiun dan lain-lain pada akhir tahun yang diukur dalam presentase. Peningkatan kepemilikan institusional dapat menyebabkan kinerja manajer diawasi secara optimal dan terhindar dari perilaku opportunistic. Kepemilikan institusional juga dianggap lebih dapat dengan tepat memperkirakan keuntungan di masa mendatang daripada kepemilikan noninstitusional. Institusi biasanya dapat menguasai mayoritas saham karena mereka memiliki sumber daya yang lebih besar bila dibandingkan dengan pemegang saham lainnya.
Peningkatan kepemilikan institusional dapat mengurangi agency cost atas debt dan insider ownership karena semakin besar kepemilikan institusional maka akan dapat mengurangi terjadinya konflik antara kreditur dan manajer, dan akhirnya dapat menekan biaya keagenan. Pemegang saham institusional memiliki insentif untuk memonitor secara ketat terhadap pihak manajemen dan memastikan perusahaan telah menerapkan mekanisme pengelolaan perusahaan yang telah ditetapkan secara efektif. Dalam praktiknya tugas komite audit berkaitan dengan auditor eksternal, seperti dalam Kep-29/PM/2004 komite audit bertugas untuk melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor eksternal dan sebaliknya kinerja auditor eksternal berkaitan secara subsitusi dengan fungsi audit internal yang dalam pelaksanaannya oleh auditor internal bekerja sama dengan komite audit.
Auditor BIG 4 dianggap dapat menyediakan audit dengan kualitas tinggi. Kualitas audit yang lebih baik diasosiasikan dengan kurangnya kemungkinan adanya masalah pelaporan keuangan. Auditor Empat Besar (The Big Four Auditors) adalah kelompok empat firma jasa profesional dan akuntansi internasional terbesar, yang menangani pekerjaan audit untuk perusahaan publik. Auditor BIG 4 memiliki pengaruh negatif dengan frekuensi rapat komite audit, sejalan dengan peneliti dan terkait tugas dan wewenang komite audit dan auditor eksternal, Sehingga peneliti memasukan unsur kualitas audit (diproksikan dengan audit big 4) terkait dengan frekuensi rapat komite audit.
Teori keagenan berpendapat bahwa penyedia utang terus memantau perusahaan untuk memastikan persyaratan utang tidak dilanggar oleh perusahaan, sehingga membatasi leverage perusahaan. Dengan demikian juga akan membatasi manajemen perusahaan untuk melakukan penyalahgunaan aliran kas bebas dan dapat mengurangi masalah keagenan. Dengan demikian, debt financing berpengaruh terhadap kinerja dan nilai perusahaan.












BAB III
KESIMPULAN

Good Corporate Governance (GCG) merupakan suatu sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan yang diharapkan dapat memberikan dan meningkatkan nilai perusahaan kepada para pemegang saham . GCG memberikan manfaat di antaranya yaitu: meminimalkan agency cost, meningkatkan citra perusahaan, meningkatkan nilai perusahaan, dan meningkatan kinerja keuangan dan persepsi stakeholder terhadap masa depan perusahaan yang lebih baik.
Manfaat tersebut dapat diraih dengan dua mekanisme yaitu internal mechanism dan external mechanism. Mekanisme internal dapat dijalankan dengan independensi dewan komisaris dan direksi, komite audit dan kepemilikan manajerial, sedangkan mekanisme eksternal dapat dijalankan dengan kepemilikan institusional, auditor independen, dan pendanaan dari hutang. Dengan menjalankan dua mekanisme tersebut secara baik, perusahaan akan dapat melakukan pengelolaan perusahaan secara baik, sehingga tujuan perusahaan untuk menciptkan nilai tambah ekonomis bagi para pemegang saham dapat dicapai.








DAFTAR PUSTAKA

Black, B., Jang, H. dan Kim, W. 2003 Does corporate governance affect firm value? evidence from korea. Stanford Law School J.M Olin Program in Law and Economics Working Paper No.237.
Dharmapala, Dhammika. dan Khanna, Vikramaditya. 2008. Corporate governance, enforcement, and firm value: evidence from India. Available in http:/www.ssrn.com.
Fernandez, Pablo.2001. A definition of shareholder value creation. IESE Business School. Camino del Cerro del Aguila 3: 1-10.
Jensen, M., dan Meckling W. 1976. Theory of the firm: managerial behavior, agency cost, and ownership structure. Journal of Financial Economics, 3: 305-360.
Klaper, L. dan I. Love. 2003. Corporate governance, investor protection and performance in emerging markets. working paper, word bank.
McKinsey and Company. 2002. Investor opinion survey on corporate governance. London: McKinsey and Company.
Prowson, S. 1999. Corporate governance in East Asia: a framework for analysis, ESCAP,http://www.unescap.org/drpad/publication/dp20_1973/dp_20.
Watts, R., dan J., Zimmarmen.1996. Positive accounting theory. Engleword. Cliffs. N. J. Prentice hall press.

0 comments:

Post a Comment